Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Nab ANASTASIA KEIYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Nab
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANASTASIA KEIYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon ANASTASIA KEIYA sebagai Wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama almarhum Amos Keiya dengan nomor rekening 9030201010320 dengan saldo akhir sebesar Rp. 108,943,564.00 ( seratus delapan juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu lima ratus enam puluh empat rupiah), di Bank Papua cabang Moanemani.  
3. Mengizinkan Pemohon  untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama almarhum Amos Keiya dengan nomor rekening 9030201010320 dengan saldo akhir sebesar Rp. 108,943,564.00 ( seratus delapan juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu lima ratus enam puluh empat rupiah), di Bank Papua cabang Moanemani.  
4. Membebankan biaya permohonan ini  kepada Pemohon .
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak