Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2026/PN Nab ARIS ARISON R.E YEIMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2026/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS ARISON R.E YEIMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Memberikan Penetapan kepada Pemohon untuk menyatakan bahwa 
tanggal, bulan dan tahun lahir 20 April 2000 yang tertulis di ijazah SD dengan nomor DN-25 Dd 0020738 yang ditandatangani oleh kepala sekolah Elias Yeimo, SMP dengan nomor DN-25 DI/06 0016791 yang ditandatangani oleh kepala sekolah Marten Degei , nomor visa U5195687  dan passport dengan nomor E6828732 dengan nama yang tertera dikependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang lahir di Pugo, 08 November 2002 adalah orang yang sama;
3. Menyatakan bahwa Permohonan Adalah Satu Orang Yang Sama 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak