| Dakwaan |
K
KESATU
-----------Bahwa ia Terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekitar jam 23.00 Wit atau setidak-tidaknya waktu antara matahari terbenam dan terbit atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya di bulan April tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di rumah korban MUH.NUR SAID yang beralamat di Jalan RE Marthadinata Kelurahan Siriwini Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, “setiap orang,mengambil suatu barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,dilakukan pada waktu malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya,yang tidak diketahui atau tidak di kehendaki oleh yang berhak” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
- Berawal ketika Terdakwa bersama beberapa orang temannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis bobo sebanyak 10 (sepuluh liter) di samping Rumah Sakit Umum Daerah Nabire dan setelah selesai mengkonsumsi minuman keras jenis bobo tersebut lalu Terdakwa berjalan kaki menuju ke arah Jalan RE.Marthadinata Kelurahan Siriwini Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua hingga sampailah Terdakwa di depan pintu gerbang rumah korban MUH.NUR SAID yang berada dalam kondisi tertutup pada Minggu dini hari tanggal 26 April 2026 sekitar jam 00.45 Wit.
- Bahwa ketika Terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO melihat situasi di sekitar rumah korban MUH.NUR SAID yang sepi lalu timbul niat Terdakwa untuk melakukan Pencurian di rumah korban dimana dengan menggunakan tangan kirinya Terdakwa membuka grendel pintu gerbang rumah korban MUH.NUR SAID setelah itu Terdakwa mendorong pintu gerbang tersebut yang ke arah samping hingga pintu gerbang tersebut terbuka kemudian Terdakwa masuk ke dalam pekarangan rumah korban MUH.NUR SAID selanjutnya Terdakwa menuju ke arah gudang lalu Terdakwa melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI yang di parkir di dalam gudang tapi tidak kunci stang dan tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin korban lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI yang di parkir di dalam gudang tersebut setelah itu Terdakwa mendorong 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI hingga keluar dari pekarangan rumah korban.
- Bahwa kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI ke jalan raya lalu Terdakwa melihat ada seorang tukang ojek yang lewat lalu Terdakwa memberhentikan motor tukang ojek tersebut kemudian Terdakwa meminta bantuan tukang ojek untuk mendorong 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI menggunakan kaki menuju ke arah rumah kompleks KPR selanjutnya Terdakwa kembali meminta bantuan seorang tukang ojek untuk mendorong 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI menggunakan kaki menuju ke arah Jayanti kemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI di rumah kosong yang ada di Jayanti sebelum akhirnya Terdakwa di tangkap dan di proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Terdakwa.
- Bahwa niat dan tujuan Tersangka melakukan Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI agar bisa dijual dengan harga sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan tersangka bisa mendapatkan uang untuk membeli minuman keras dan makanan
- Akibat perbuatan terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO yang mengakibatkan saksi korban MUH.NUR SAID mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,-(empat belas juta rupiah).
----------Perbuatan Terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana --------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
----------Bahwa ia Terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekitar jam 23.00 Wit atau setidak-tidaknya waktu antara matahari terbenam dan terbit atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya di bulan April tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di rumah korban MUH.NUR SAID yang beralamat di Jalan RE Marthadinata Kelurahan Siriwini Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, “Setiap orang yang mengambil suatu barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
- Berawal ketika Terdakwa bersama beberapa orang temannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis bobo sebanyak 10 (sepuluh liter) di samping Rumah Sakit Umum Daerah Nabire dan setelah selesai mengkonsumsi minuman keras jenis bobo tersebut lalu Terdakwa berjalan kaki menuju ke arah Jalan RE.Marthadinata Kelurahan Siriwini Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua hingga sampailah Terdakwa di depan pintu gerbang rumah korban MUH.NUR SAID yang berada dalam kondisi tertutup pada Minggu dini hari tanggal 26 April 2026 sekitar jam 00.45 Wit.
- Bahwa ketika Terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO melihat situasi di sekitar rumah korban MUH.NUR SAID yang sepi lalu timbul niat Terdakwa untuk melakukan Pencurian di rumah korban dimana dengan menggunakan tangan kirinya Terdakwa membuka grendel pintu gerbang rumah korban MUH.NUR SAID setelah itu Terdakwa mendorong pintu gerbang tersebut yang ke arah samping hingga pintu gerbang tersebut terbuka kemudian Terdakwa masuk ke dalam pekarangan rumah korban MUH.NUR SAID selanjutnya Terdakwa menuju ke arah gudang lalu Terdakwa melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI yang di parkir di dalam gudang tapi tidak kunci stang dan tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin korban lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI yang di parkir di dalam gudang tersebut setelah itu Terdakwa mendorong 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI hingga keluar dari pekarangan rumah korban.
- Bahwa kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI ke jalan raya lalu Terdakwa melihat ada seorang tukang ojek yang lewat lalu Terdakwa memberhentikan motor tukang ojek tersebut kemudian Terdakwa meminta bantuan tukang ojek untuk mendorong 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI menggunakan kaki menuju ke arah rumah kompleks KPR selanjutnya Terdakwa kembali meminta bantuan seorang tukang ojek untuk mendorong 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI menggunakan kaki menuju ke arah Jayanti kemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI di rumah kosong yang ada di Jayanti sebelum akhirnya Terdakwa di tangkap dan di proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Terdakwa.
- Bahwa niat dan tujuan Tersangka melakukan Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru nomor TNKB PA 5346 KI,nomor rangka MH1JM9116MK736983,nomor mesin JM91E1739904 atas nama DARMAWATI agar bisa dijual dengan harga sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan tersangka bisa mendapatkan uang untuk membeli minuman keras dan makanan.
- Akibat perbuatan terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO yang mengakibatkan saksi korban MUH.NUR SAID mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,-(empat belas juta rupiah).
----------Perbuatan Terdakwa YOSPIANUS BENNY YEIMO Alias YOSUA YEIMO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.----------------------------------------------------------------------------------------------------------- |