1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dalam Kutipan akta Kelahiran nomor : 9104-LT-25102018-0033 tertanggal 25 oktober 2018 yang semula tertulis dan terbaca Chloe Heavenly Tan menjadi tertulis dan terbaca Chloe Cecilia Tan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama dari Chloe Heavenly Tan menjadi Chloe Cecilia Tan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Nabire;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|