| Petitum |
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Jual Beli yang telah terjadi antara Penggugat dan Tergugat yang dibuktikan dengan Berita Acara Penyerahan Tanah Lahan Pekarangan L.U I, L.U II tanggal 14 Maret 1995 sebagai bukti pembayaran sebidang tanah seluas 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 249 terbit tanggal 21 Desember 1990 yang terletak di Jl. Biak RT 001 RW 002 Kampung Wanggarsari, Distrik Yaro Kabupaten Nabire atas nama Duryat adalah sah dan berkekuatan hukum;
3. Menyatakan tanah seluas 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 249 terbit tanggal 21 Desember 1990 atas nama Duryat yang terletak di Jl. Biak RT 001 RW 002 Kampung Wanggarsari, Distrik Yaro Kabupaten Nabire dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Perumahan Paradiso
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Bpk. Darmuji
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Timur berbatasan dengan Bpk. Fahrit
Adalah sah milik Penggugat;
4. Menyatakan perbuatan yang tidak melakukan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 249 terbit tanggal 21 Desember 1990 atas nama Duryat yang terletak di Jl. Biak RT 001 RW 002 Kampung Wanggarsari, Distrik Yaro Kabupaten Nabire seluas 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi) adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 249 terbit tanggal 21 Desember 1990 atas nama Duryat menjadi atas nama Aipte Silvester Yawalka;
6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat dan memproses peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 249 terbit tanggal 21 Desember 1990 atas nama Duryat menjadi atas nama Aipte Silvester Yawalka;
7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|